Menteri Tjahjo Tegaskan Oknum ASN yang Ditangkap Densus 88 Bakal Diberhentikan
Kamis, 17 Maret 2022 – 17:06 WIB
Dia mengatakan masyarakat itu harus dilayani, diberikan kenyamanan dalam pelayanan publik khususnya perizinan, karena hal itulah yang diinginkan Presiden Jokowi.
"Mengurus izin itu harus bisa cepat karena akan menyangkut proses pertumbuhan perekonomian yang ada di daerah," katanya. (antara/jpnn)
Menteri Tjahjo memastikan oknum ASN yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan terlibat kasus terorisme akan diberhentikan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme