Menteri Tjahjo Tegaskan Pemerintah Belum Memberlakukan Lockdown
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah RI sampai hari ini belum mengambil keputusan berkaitan dengan berkembangnya suasana untuk lockdown (penguncian) khususnya di kantor-kantor pemerintahan.
Mantan menteri dalam negeri (mendagri) itu menjelaskan pihaknya menerima masukan dari beberapa kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian (K/L), serta pemerintah daerah (pemda) untuk membuat institusi tersebut steril.
"Memang ada masukan dari beberapa K/L perlunya lockdown untuk mensterilkan kantor K/L yang ada, akan tetapi untuk bekerja di kantor atau di rumah, KemenPAN-RB menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan K/L, melihat kondisi dan situasi di K/L dan pemda masing-masing," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/6).
Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan tim dari Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkait perkembangan penularan virus corona di seluruh daerah.
"KemenPAN-RB selalu berkoordinasi untuk mencermati setiap gelagat perkembangan dan dinamika di beberapa daerah yang zona merah, khususnya di DKI Jakarta yang positif Covid-19 meningkat dengan tajam," ujarnya.
Dia berpesan apabila ke depan terjadi pemberlakuan lockdown di K/L dan pemda, seluruh ASN tetap menaati protokol kesehatan dan produktif. "KementerianPAN-RB menunggu saja apa yang menjadi keputusan serta bagaimana ke depan akan tetapi yang penting ASN harus tetap produktif, harus tetap sehat," pungkas Tjahjo Kumolo. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo bahwa pemerintah belum memberlakukan lockdown, khususnya di kantor-kantor pemerintahan. Tjahjo mengaku banyak menerima masukan dari K/L serta pemda, tetapi keputusan untuk kerja dari rumah atau kantor diserahkan ke pimpinan masing-
Redaktur & Reporter : Boy
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru