Menteri Tjahjo Yakini Data Pribadi PNS & TNI/Polri Peserta BPJS Kesehatan Juga Bocor
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyesalkan kebocoran data 279 juta peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Mantan anggota Komisi Intelijen dan Pertahanan DPR itu pun mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika mengusut kebocoran data pribadi yang bocor tersebut.
“Saya yakini data yang dimiliki ASN juga termasuk di dalamnya,” kata Menteri Tjahjo, Minggu (23/5).
Dia menyebut data itu terkait nama, nomor telepon, alamat, gaji, serta catatan kependudukan. Oleh karena itu Tjahjo menduga data ASN dan TNI/Polri peserta BPJS Kesehatan pun ikut bocor.
Menteri asal PDI Perjuangan itu menyatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi masih dalam pembahasan di DPR.
Mantan wartawan itu juga mengatakan selama ini penegak hukum masih kesulitan menjerat pihak-pihak yang membocorkan data pribadi.
“KemenPAN-RB mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi demi terjaminnya data masyarakat, khususnya ASN yang dalam hal ini dirugikan karena kebocoran data BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Kemkominfo telah melakukan investigasi atas dugaan kebocoran data itu sejak 20 Mei 2021. Isu tersebut muncul ketika ada akun di media sosial yang menyebutkan data penduduk Indonesia bocor dan dijual ke forum peretas online.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyesalkan kebocoran data 279 juta peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- Lewat Cara Ini BTN Berkomitmen Melindungi Data Pribadi Nasabah
- Lalamove Dukung Peningkatan Pemahaman Perlindungan Data Pribadi untuk Pengemudi
- Pimpinan Honorer Desak Presiden Prabowo & MenPAN-RB Rini Tiadakan PPPK, PNS Saja