Menteri Trenggono Diminta Kooperatif dengan KPK
jpnn.com - Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tak mangkir lagi bila ada panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Menteri Trenggono mangkir dari pemanggilan oleh penyidik KPK pada Jumat (12/7) lalu dengan alasan dinas.
Dia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
"Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak Sakti Wahyu Trenggono untuk kooperatif dengan KPK agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Arief melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/7).
Menurut Arief, dari penjelasan pihak KPK menyebutkan keterangan Menteri Trenggono sangat dibutuhkan penyidik lembaga antirasuah guna melengkapi berkas kasus dugaan korupsi tersebut.
Apabila Sakti Wahyu Trenggono terus-terusan mangkir untuk diperiksa oleh penyidik KPK, kata Arief, itu bisa mengganggu penegakan hukum.
Selain itu, Trenggono merupakan pejabat negara yang seharusnya lebih mendahulukan untuk memenuhi panggilan KPK agar kasus yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah bisa cepat selesai.
Ketum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono minta Menteri Sakti Wahyu Trenggono kooperatif dengan KPK dalam pengusutan dugaan korupsi.
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta