Menteri Trenggono Diperiksa KPK soal Aliran Uang Dugaan Korupsi, Kasusnya
jpnn.com, JAKARTA - Pemeriksaan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono oleh KPK pada Jumat (26/7), ternyata untuk mendalami soal aliran uang terkait dugaan korupsi yang diusut lembaga antirasuah itu.
"Jadi, prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.
Namun, Tessa berdalih belum bisa memerinci soal pemeriksaan tersebut.
Dia hanya menjelaskan bahwa poin-poin pemeriksaan itu antara lain untuk mengecek soal sah atau tidaknya aliran dana tersebut.
Kemudian, dari mana asal uang tersebut dan digunakan untuk apa saja.
Tessa menambahkan salah satu poin pemeriksaan Trenggono adalah soal tugasnya saat menjabat sebagai komisaris dan pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.
"Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan pengetahuannya pada saat menjabat sebagai komisaris, ya, tentang pengadaan yang dilakukan," bebernya.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan siap membantu penyidik KPK dalam mengusut kasus korupsi.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono oleh KPK untuk mendalami soal aliran uang terkait dugaan korupsi. Bagaimana kasusnya?
- Soal Penyimpangan Kuota Haji Tambahan, Pansus DPR RI Buka Opsi Libatkan KPK
- Integritas Penanganan Perkara Kasus Sapi di Kementan Dipertanyakan, KPK Bilang Begini
- Ulah Nurul Ghufron Menurunkan Citra KPK, Duh
- KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan dari Rafael Alun ke Negara
- Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Karena Cawe-cawe soal Mutasi ASN
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Periksa Pemilik PT Karya Putra Yasa dan Pihak PT Eka Surya Alam