Menteri Trenggono Diperiksa KPK soal Aliran Uang Dugaan Korupsi, Kasusnya

jpnn.com, JAKARTA - Pemeriksaan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono oleh KPK pada Jumat (26/7), ternyata untuk mendalami soal aliran uang terkait dugaan korupsi yang diusut lembaga antirasuah itu.
"Jadi, prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.
Namun, Tessa berdalih belum bisa memerinci soal pemeriksaan tersebut.
Dia hanya menjelaskan bahwa poin-poin pemeriksaan itu antara lain untuk mengecek soal sah atau tidaknya aliran dana tersebut.
Kemudian, dari mana asal uang tersebut dan digunakan untuk apa saja.
Tessa menambahkan salah satu poin pemeriksaan Trenggono adalah soal tugasnya saat menjabat sebagai komisaris dan pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.
"Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan pengetahuannya pada saat menjabat sebagai komisaris, ya, tentang pengadaan yang dilakukan," bebernya.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan siap membantu penyidik KPK dalam mengusut kasus korupsi.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono oleh KPK untuk mendalami soal aliran uang terkait dugaan korupsi. Bagaimana kasusnya?
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- KPK Sebut Ahmad Ali Datangi Pemeriksaan Penyidik Kasus Rita Widyasari di Banyumas
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN