Menteri Trenggono Lepas Ekspor Produk Perikanan ke 40 Negara
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya untuk memfasilitasi para pelaku usaha perikanan agar dapat eksis di pasar dunia.
Baik dalam pendampingan, sertifikasi, profiling potensi pasar, hingga memperkuat peran sebagai quality assurance dari produk yang dihasilkan pelaku usaha.
Dia juga mengimbau kepada pelaku usaha agar menerapkan prinsip sanitasi dan higiene yang baik dalam proses produksi. Selain itu memastikan bahan baku perikanan yang dipakai bukan hasil kegiatan illegal maupun destructive fishing.
“Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional, sekaligus menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih baik," kata Menteri Trenggono dalam pelepasan eskpor perikanan di Tanjung Priok, Rabu (14/4).
Pelepasan ekspor itu diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM KHP) di 22 bandara dan 23 pelabuhan laut yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Ekspor produk perikanan dilepas ke 40 negara tujuan yang tersebar di Benua Asia, Eropa dan Amerika. Komoditasnya terdiri dari 157 jenis perikanan.
“Saya meyakini bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kami memotivasi semangat memajukan sektor kelautan dan perikanan, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19,” ujarnya.
Kepala BKIPM KHP, Rina mengungkapkan bahwa kegiatan Indonesia Satu Ekspor menggambarkan bahwa produksi perikanan Indonesia terus bergerak.
Menteri Trenggono melelaps ekspor produk perikanan ke 40 negara dengan nilai Rp1 triliun.
- Gandeng Bulog, PT GSI Ekspor Produk Kelautan dan Perikanan
- Ketum FSP BUMN Bersatu Apresiasi Menteri Trenggono yang Penuhi Panggilan KPK
- Menteri Trenggono Diperiksa KPK soal Aliran Uang Dugaan Korupsi, Kasusnya
- Menteri Trenggono Diminta Kooperatif dengan KPK
- Nilai Ekspor Komoditas Perikanan Maluku Menembus USD 60 Juta pada 2023
- Petani Nelayan Muda Indonesia Dukung Hilirisasi Industri Rumput Laut di Nunukan