Menteri yang Masih Anggota DPR Diminta Segera Mundur
Senin, 26 Oktober 2009 – 18:01 WIB
JAKARTA -- Anggota DPR yang terpilih menjadi menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II diminta tahu diri. Meski sudah dilantik, namun sejauh ini baru Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang secara formal mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR.
"Yang lain kami belum tahu, tapi baru Tifatul Sembiring yang mengajukan surat pengunduran diri," kata Pramono Anung di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (26/10).Harusnya begitu dilantik, kata Pram, panggilan akrab Pramono Anung, surat pengunduran diri dari para anggota DPR yang terpilih menjadi menteri itu sudah diajukan.
Baca Juga:
"Saya menghimbau kepada rekan-rekan agar mengajukan secara formal surat pengunduran diri agar bisa diisi, karena proses pengunduran diri itu memerlukan waktu satu atau satu setengah bulan," katanya.
Selain Tifatul Sembiring, ada beberapa nama anggota DPR terpilih yang menjadi menteri. Di antaranya, Zulkifli Hasan, dari Dapil Lampung I, Partai Amanat Nasional jadi Menteri Kehutanan yang menggantikan MS Kaban. Ada pula nama EE Mangindaan, yang menjadi Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi. Termasuk Jero Wacik yang menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. (awa)
JAKARTA -- Anggota DPR yang terpilih menjadi menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II diminta tahu diri. Meski sudah dilantik, namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun