Menteri Yasonna Bakal Bebaskan 20 Ribu Napi Narkoba
jpnn.com - JAKARTA- Menkumhan Yasonna H Laoly mewacanakan memberi pembebasan terhadap 20 ribuan napi narkoba. Yasonna mengklaim, rencana tersebut sebagai terobosan progresif.
Yasonna merasa pembebasan bersyarat itu perlu dilakukan lantaran lapas-lapas saat ini sudah penuh dengan para napi narkoba. Terlebih, kebanyakan mereka hanya korban penyalahgunaan narkoba, bukan pengedar dan bandar. Karena itu, mereka cukup direhabilitasi, bukan dipenjara.
"Rencana pelaksanaan assessment terhadap kurang lebih 20 ribuan napi yang bermasalah dengan adiksi narkoba menjadi terobosan progresif yang harus dieksekusi dengan cepat sehingga upaya penanggulangan masalah narkoba dalam jeruji besi bisa terlaksana dengan maksimal," ucap Yasonna seperti dilansir RMOL, Sabtu (20/6).
Menteri dari PDIP ini memastikan, pembebasan bersyarat nanti tidak asal obral. Nantinya, akan ada Tim Asesmen Terpadu yang akan menilai seorang napi bisa diberikan pembebasan bersyarat atau tidak.
"Tim Asesmen Terpadu nantinya akan berperan penting untuk memastikan apakah sang napi benar-benar penyalah guna murni atau merangkap sebagai bandar. Jika terbukti hanya sebagai penyalah guna murni maka mereka rencananya akan diberikan grasi," imbuh Yasonna. (ian/jpnn)
JAKARTA- Menkumhan Yasonna H Laoly mewacanakan memberi pembebasan terhadap 20 ribuan napi narkoba. Yasonna mengklaim, rencana tersebut sebagai terobosan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang