Menteri Yasonna Bakal Bebaskan 20 Ribu Napi Narkoba
jpnn.com - JAKARTA- Menkumhan Yasonna H Laoly mewacanakan memberi pembebasan terhadap 20 ribuan napi narkoba. Yasonna mengklaim, rencana tersebut sebagai terobosan progresif.
Yasonna merasa pembebasan bersyarat itu perlu dilakukan lantaran lapas-lapas saat ini sudah penuh dengan para napi narkoba. Terlebih, kebanyakan mereka hanya korban penyalahgunaan narkoba, bukan pengedar dan bandar. Karena itu, mereka cukup direhabilitasi, bukan dipenjara.
"Rencana pelaksanaan assessment terhadap kurang lebih 20 ribuan napi yang bermasalah dengan adiksi narkoba menjadi terobosan progresif yang harus dieksekusi dengan cepat sehingga upaya penanggulangan masalah narkoba dalam jeruji besi bisa terlaksana dengan maksimal," ucap Yasonna seperti dilansir RMOL, Sabtu (20/6).
Menteri dari PDIP ini memastikan, pembebasan bersyarat nanti tidak asal obral. Nantinya, akan ada Tim Asesmen Terpadu yang akan menilai seorang napi bisa diberikan pembebasan bersyarat atau tidak.
"Tim Asesmen Terpadu nantinya akan berperan penting untuk memastikan apakah sang napi benar-benar penyalah guna murni atau merangkap sebagai bandar. Jika terbukti hanya sebagai penyalah guna murni maka mereka rencananya akan diberikan grasi," imbuh Yasonna. (ian/jpnn)
JAKARTA- Menkumhan Yasonna H Laoly mewacanakan memberi pembebasan terhadap 20 ribuan napi narkoba. Yasonna mengklaim, rencana tersebut sebagai terobosan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak