Menteri Yasonna Dicecar Sejumlah Kepala Daerah

Menteri Yasonna Dicecar Sejumlah Kepala Daerah
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan keputusannya menetapkan kubu Agung Laksono sebagai pengurus DPP Partai Golkar yang sah dan kubu Romahurmuziy sebagai pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sah, dalam rakornas Persiapan Pilkada Serentak 2015 yang digelar Kemendagri di Balai Kartini, Jakarta, Senin (4/5).

Namun, penjelasan Yasonna langsung mendapat sorotan dari sejumlah peserta rapat yang mayoritas bupati/walikota.

Terutama saat memasuki sesi tanya jawab, sejumlah peserta yang terdiri dari 269 kepala daerah, memertanyakan sikap Yasonna yang mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang memenangkan gugatan PPP kubu Djan Faridz.

“Jangan banding, jangan banding,” teriak sejumlah kepala daerah.

Menanggapi teriakan tersebut, Yasonna mengatakan banding dilakukan sebagai langkah hukum, guna membela keputusan yang telah ia ambil.

“Saya harus membela keputusan yang saya buat, itu mekanisme hukum," ujarnya.

Selain itu, Yasonna juga mengatakan keputusan terhadap konflik Golkar dan PPP sudah tepat. Karena pemerintah tidak ingin dianggap mengulur-ulur waktu. Selain itu keputusan juga diambil sesuai dengan undang-undang partai politik.

“Bahwa ada yang tidak bersepakat, tentu itu terjadi, makanya di PTUN-kan. Tapi pada intinya, keputusan diambil terkait dua kubu yang bersengketa dari sisi kepastian hukum untuk mengikuti pilkada," ujarnya.

JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan keputusannya menetapkan kubu Agung Laksono sebagai pengurus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News