Menteri Yasonna Dituding sebagai Begal Politik

jpnn.com - JAKARTA - Serangan dan kritik keras terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dari para loyalis Aburizal Bakrie terus berjalan pasca keluarnya surat Menkumham, yang mengakui keabsahan Munas Golkar Ancol pimpinan Agung Laksono.
Bahkan, Sekretaris Fraksi Golkar di DPR hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo tegas menuding Menkumham sebagai pelaku begal politik. "Tindakan Yasonna Laoly tidak ubahnya adalah begal politik yang pasung dan menzolimi Golkar dan PPP," kata Bambang, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/3).
Untuk itu anggota Komisi III DPR yang akrab disapa Bamsoet ini meminta tindakan semacam ini dihentikan, karena jelas-jelas mengancam demokrasi yang tengah dibangun bangsa ini.
"Ini harus diakhiri karena mengancam demokrasi. Menteri harusnya berikan solusi tapi ini malah menambah masalah," ujar Bamsoet.
Karenanya, Bamsoet menegaskan melakukan perlawanan terhadap sikap menteri dari kader PDI Perjuangan itu. Sikap politik ke depan menyikapi keputusan Menkumham bisa dalam bentuk interpelasi maupun mosi tak percaya, terutama dari fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih di DPR.
"Jadi kami ingin menyampaikan sikap politik untuk melawan Yasonna, dan untuk warning, apakah akan berlanjut angket atau interpelasi tergantung. Tapi sekarang kita nyatakan dukungan bersama untuk mosi tidak percaya. Kita yakin kita (KMP) masih solid. Ini inisiasi bersama," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Serangan dan kritik keras terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dari para loyalis Aburizal Bakrie terus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti