Menteri Yasonna Dukung Penegakan Hak Asasi Pekerja
jpnn.com, JAKARTA - Pada momentum peringatan hari buruh internasional 1 Mei 2017, Senin (1/5), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mendukung seluruh unsur instansi dan industri dalam penegakan hak asasi pekerja sebagaimana diatur undang-undang.
Salah satunya, kata Yasonna, dengan memberikan pelayanan bantuan hukum yang dilakukan secara nasional.
Kementerian Hukum dan HAM pun terus meningkatkan kinerjanya dalam pelaksanaan pembinaan hukum dan HAM secara nasional.
“Baik bagi para pekerja maupun pengusaha yang mempekerjakan pekerja,” ujarnya, Senin (1/5).
Murid dari mantan rektor Universitas HKBP Nommensen Medan, Profesor Amudi Pasaribu ini mengajak para pekerja bersama-sama supaya memperdalam apa yang menjadi haknya. Sebab, negara menjamin seluruh hak-hak warga negaranya tanpa terkecuali, termasuk hak menyampaikan aspirasi. Namun demikian, Yasonna mengingatkan pekerja agar meningkatkan kualitas kerja dengan menjalankan tangung jawab sebaik-baiknya.
Dia menjelaskan sesuai napas nawacita, Presiden Joko Widodo telah berpesan bahwa negara memastikan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
Misalnya, dengan kesejahteraan bagi para pekerja dengan pembangunan Rusunawa, BPJS Ketenagakerjaan, dan kegiatan kompetensi bagi para pekerja melalui vocational training.
“Mari kita tingkatkan kerja nyata bagi kemaslahatan dan kemakmuran bangsa Indonesia,” ungkap Yasonna.
Pada momentum peringatan hari buruh internasional 1 Mei 2017, Senin (1/5), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mendukung
- Nico Afinta Resmi Jabat Sekretaris Jenderal Kemenkumham
- Kemenkumham Dukung Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026 dengan Beri Naturalisasi
- Dukung Target Timnas, Kemenkumham Percepat Naturalisasi Pemain
- Respons Yasonna Setelah SK Kemenkumham Soal Masa Bakti Pengurus PDIP Digugat
- Pengamat Apresiasi Perbaikan Kualitas Makanan bagi Narapidana di Lapas
- Menkumham Supratman Apresiasi Produksi Kerajinan Warga Binaan Pemasyarakatan