Menteri Yasonna: Itu Wacana, Belum Tahu Barangnya Seperti Apa

Menteri Yasonna: Itu Wacana, Belum Tahu Barangnya Seperti Apa
Menkumham Yasonna Laoly. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, saat ini pemerintah belum menyatakan sikap resmi terhadap RUU KPK dan RUU Tax Amnesty yang diajukan DPR. Yasonna bahkan mengaku hanya mengetahui isi draf revisi yang kontroversial itu dari media massa.

“Ini kan belum jalan. Masih wacana. Kami belum mendapatkannya. Cuma dengar dari media massa. Formalnya belum barangnya seperti apa,” ujar Yasonna di kantor wapres, Jakarta, Jumat (9/10).

Meski begitu, Yasonna meyakini revisi itu dibuat bukan untuk melemahkan KPK.

Menurutnya, ada beberapa hal yang juga perlu dibenahi dalam lembaga antikorupsi tersebut.

“Kalau melemahkan enggak mungkin lah, kalau memperbaiki boleh, yang kurang dibenahi. Kan ada evaluasi," imbuhnya.

Soal penyadapan, salah satunya, menurut Yasonna, memang perlu diatur agar ada pertanggungjawaban. Selama ini, KPK melakukan penyadapan tanpa perlu izin dari pengadilan. Melalui revisi tersebut diusulkan perlu adanya izin sebelum penyadapan.

“Pertanggungjawabannya diatur secara UU supaya kuat, supaya dia tidak sewenang-wenang. Yang menyangkut privasi harus diatur UU. Diatur dalam UU bukan berarti menghilangkan. Mengaturnya supaya ada pertanggungjawabannya lebih baik,” politikus PDIP nonaktif tersebut.

Kini, kata Yasonna, pihaknya menunggu proses draf revisi UU tersebut sebelum menentukan sikap.(flo/jpnn)


JAKARTA – Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, saat ini pemerintah belum menyatakan sikap resmi terhadap RUU KPK dan RUU Tax Amnesty yang diajukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News