Menteri Yasonna Janji Kejar Aset Maria Lumowa di Luar Negeri, Semangat Pak!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berkomitmen terus mengejar aset yang dimiliki oleh tersangka pembobol kas BNI, Maria Pauline Lumowa yang berada di luar negeri.
“Kita akan mengejar terus. Bersama penegak hukum, kita akan melakukan asset recovery (pengembalian aset) yang dimiliki Maria Pauline Lumowa di luar negeri," ujar Yasonna dalam jumpa pers di Bandara Seokarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis.
Yasonna menegaskan, pihaknya akan menempuh berbagai upaya hukum untuk membekukan aset milik perempuan yang buron selama 17 tahun itu.
Selain itu juga pemblokiran terhadap akun yang dimilikinya. Proses tersebut akan dilakukan setelah Maria menjalani proses hukum di tanah air.
Dia mengatakan bahwa proses pengejaran aset itu akan dilakukan secara bertahap.
“Ini tidak bisa langsung. Semuanya merupakan proses, tetapi kita tidak boleh berhenti. Semoga upaya ini bisa memberikan hasil baik bagi negeri sekaligus menegaskan prinsip bahwa pelaku pidana mungkin saja bisa lari, tetapi mereka tidak akan bisa sembunyi dari hukum kita,” kata Menteri Yasonna.
Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menjelaskan alasan dirinya memimpin proses ekstradisi terhadap Maria Pauline.
“Ini untuk menunjukkan keseriusan bahwa Indonesia berkomitmen untuk tujuan penegakan hukum. Puncaknya adalah pertemuan saya dengan Presiden Serbia pada awal pekan ini untuk menegaskan proses ekstradisi Maria Pauline Lumowa,” kata dia.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berkomitmen terus mengejar aset yang dimiliki oleh tersangka pembobol kas BNI, Maria Pauline Lumowa yang berada di luar negeri.
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Yasonna Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku