Menteri Yasonna Mudik demi Mencoblos Jagonya di Pilgub Sumut
Rabu, 27 Juni 2018 – 13:12 WIB
Terkait pelaksanaan pilkada, Yasonna meminta aparatur sipil negara menjaga netralitasnya. Yasonna menegaskan, netralitas ASN merupakan amanat Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.
"Sebagai Aparatur Sipil Negara, Saudara harus menjaga netralitas, dan bebas dari paham politik manapun," ujar Yasonna. (dil/jpnn)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tak membiarkan hak suaranya di Pilkada Sumatera Utara terbuang
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Konon, Ada Pengerahan Aparat di Pilkada demi Menangkan Calon yang Didukung Jokowi
- Ini Alasan KPU Kurangi Massa Pendukung di Debat Ketiga Pilgub Sumut
- Dukung Bobby-Surya, Relasi Sumut Jadi Tambahan Kekuatan Amir-Jiji di Binjai
- Legislator PDIP Dapil Sumut Kompak Bergerak Menangkan Edy-Hasan
- Soal Peluang Edy-Hasan di Pilkada Sumut, Sekjen PDIP Bilang Begini
- Hasto PDIP: Edy Rahmayadi Pemimpin yang Berjuang dari Bawah, Bukan Karbitan