Menteri Yasonna Sebut Perseroan Perorangan Terobosan Pertama di Dunia

Menteri Yasonna Sebut Perseroan Perorangan Terobosan Pertama di Dunia
Menteri Yasonna (kedua dari kanan) pada peluncuran aplikasi Perseroan Perorangan di Badung, Bali, Jumat (8/10). Foto: ANTARA/HO-BNI.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyebutkan aplikasi Perseroan Perorangan merupakan sebuah terobosan yang memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang pertama di dunia.

Melalui aplikasi tersebut, pelaku UMK dapat memiliki badan usaha yang berbadan hukum hanya dengan tiga langkah, yaitu membuat akun personal, mengisi form pendaftaran, dan mencetak bukti pendaftaran.

Yasonna menyampaikan Kemenkumham turut berupaya membantu sektor usaha khususnya UMK melalui hadirnya bentuk badan hukum baru.

"Perseroan Perorangan yang merupakan sebuah terobosan dan yang pertama di dunia,” kata Yasonna melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (10/10).

Kemenkumham menunjuk PT Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi salah satu bank mitra dalam implementasi aplikasi Perseroan Perorangan untuk memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pendaftaran, perubahan dan menyampaikan laporan keuangan.

Yasonna berharap aplikasi yang diluncurkan di Badung, Bali, Jumat (8/10) tersebut dapat menjadi simbol kebangkitan UMK di Indonesia yang berdaya saing tinggi dan berkelas dunia.

Aplikasi Perseroan Perorangan dirancang user friendly sehingga para pelaku usaha dari segala lapisan dapat menggunakannya tanpa memerlukan bantuan orang lain.

Direktur Treasury & International BNI Henry Panjaitan menyampaikan BNI mendukung penuh peluncuran aplikasi Perseroan Perorangan dengan memberikan kemudahan pembayaran pendaftaran melalui berbagai e-channel BNI.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berkolaborasi dengan BNI meluncurkan aplikasi Perseroan Perorangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News