Menteri Yasonna Tak Keder Hadapi Manuver PPP Djan Faridz
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengaku tidak mempersoalkan jika Djan Faridz selaku ketua umum Partai Peratuan Pembangunan (PPP) versi muktamar di Jakarta melaporkannya ke Bareskrim Polri. Yasonna pun akan siap menghadapinya.
“Sudahlah, kami hadapi semua. Segala sesuatu kami hadapi dengan baik, tidak ada masalah,” kata Yasonna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/10).
Yasonna menambahkan, masing-masing orang mempunyai hak untuk mengajukan pandangannya tentang kemelut PPP. Namun, kata menteri asal PDIP itu, semuanya masih dalam kajian Kemenkumham.
Sejauh ini, pemerintah masih mengakui kepengurusan PPP kubu M Romahurmuziy. “Kalau dari segi ketentuan perundang-undangan yang sudah mendapat (surat) keputusan sementara ini masih (PPP) Romi (Romahurmuziy),” kata Yasonna.
Selain itu, Yasonna mengaku sudah dikirimi surat oleh kubu Djan maupun Romi. “Masing-masing kan ada tafsiran kedua belah pihak. Ya sudah kita lihat nanti,” tegasnya.(boy/jpnn)
Menkumham Yasonna H Laoly mengaku akan menghadapi seluruh upaya yang ditempuh PPP kubu Djan Faridz hasil muktamar di Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- Rusli-Johari Jelaskan Alasan Ingin Bangun Islamic Center & Rumah Tahfiz di Anambas
- PPP DKI Akan Tindak Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Partai di Pilkada Jakarta
- Ribuan Kader PPP Meriahkan Pelantikan Prabowo-Gibran di Acara Pesta Rakyat