Menteri Yasonna Takut Diangket DPR
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly tidak ingin mencampuri langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Yasonna, hak angket merupakan urusan internal Senayan.
"Kami tidak bisa mencampuri, karena itu urusan internal DPR. Nanti disangka kami mengintervensi pula," kata Yasonna di sela-sela buka puasa bersama di rumah Ketua DPD Oesman Sapta Odang di Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
Menteri asal PDI Perjuangan itu berharap semua berjalan sesuai dengan koridor yang ada. Sedangkan soal klaim DPR bahwa angket itu akan memperkuat kelembagaan KPK, Yasonna enggan mengomentarinya.
"Kata DPR begitu kita lihat saja nanti. Kita lihat aja dulu dan kita tidak bisa berprasangka buruk," ungkap peraih gelar master di Virginia Commonwealth University itu.
Yasonna pun enggan mengomentari lebih lanjut. Dia mengaku takut nanti malah diangket DPR kalau salah berkomentar.
"Nanti saya katakan begini ya DPR justru marah-marah pula ke saya, diangket pula saya nanti," kata menteri berkacamata itu. (boy/jpnn)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly tidak ingin mencampuri langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting