Menteri Yasonna Tegaskan Pasal Penghinaan Presiden Warisan Era SBY

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo menyangkal telah berinisiatif meloloskan pasal penghinaan terhadap kepala negara dalam draf revisi UU KUHP. Menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, keberadaan pasal itu ada dalam draf rancangan UU KUHP yang disiapkan pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Ini pasal (Pasal 263 dan 264 RUU KUHP, red) sudah ada sebelumnya pada pemerintahan yang lalu. Ini belum sempat dibahas tapi sudah ada sejak dulu. Belum sempat dibahas," tutur Yasonna usai acara pelantikan pejabat di gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/8).
Menteri dari PDIP ini meminta publik tidak menyudutkan Presiden Joko Widodo terkait keberadaan pasal penghinaan presiden dalam draf revisi UU KUHP. Ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini hanya melanjutkan pekerjaan rumah dari pemerintahan terdahulu.
"Jangan ada kesan seolah-olah ini pemerintah mengajukan kembali pasal itu agar hidup," ujarnya.
Lebih lanjut Yasonna menuturkan bahwa proses pembahasan rancangan UU KUHP membutuhkan waktu lama. Kepastian masuk atau tidaknya pasal penghinaan presiden dalam revisi UU KUHP juga belum final dan belum ada persetujuan dengan DPR.
"Pasal ini dibahas oleh tim, jadi nanti akan secara bergiliran. Kita sudah jelaskan, tapi yang muncul politisasinya. Jadi biarkan dibahas di DPR dulu, minggu ini mulai sidang perdana. Pasal itu masih belum disahkan. Belanda masih jauh. Itu pasal masih jauh dalam pembahasan," tandas menteri berkacamata ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo menyangkal telah berinisiatif meloloskan pasal penghinaan terhadap kepala negara dalam draf revisi UU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat