Menteri Yohana Ajak Anak dan Perempuan Berani Lapor
jpnn.com, SURABAYA - Perempuan dan anak-anak diimbau untuk berani melapor kepada aparat hukum bila mengalami tindak kekerasan.
Jangan pernah takut atau malu sehingga membiarkan para pelaku bebas berkeliaran.
"Salah besar kita membiarkan para pelaku tindak kekerasan kepada anak maupun perempuan," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Yohana Yembise saat membuka secara resmi Puspa 2017 di Surabaya, Senin (28/8).
Dia menyebutkan, kekerasan pada anak dan perempuan merupakan tindak kejahatan terselubung bak gunung es.
Masih banyak masyarakat yang malu bila anaknya mengalami kejahatan seksual dan memilih menutub aib.
Padahal dengan berani melapor, para pelaku bisa dihukum sesuai aturan undang-undang yang berlaku.
Saat ini pemerintah sudah menetapkan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penatapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjadi UU, yang ancaman hukuman bagi para pelaku kejahatan seksual sangat berat.
Mulai dari hukuman seumur hidup, tembak mati, pemasangan chips di tubuh pelaku, hingga hukuman kebiri. Namun, para pelaku ini bisa ditindak bila para korban berani melapor.
Perempuan dan anak-anak diimbau untuk berani melapor kepada aparat hukum bila mengalami tindak kekerasan.
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Wakil Ketua MPR Dorong DAK Nonfisik Dioptimalkan untuk Tangani Masalah Perempuan & Anak
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- Berkeliling Jabar, Rustini Murtadho Sosialisasikan Progam AMIN untuk Perempuan dan Anak
- Anak Sehat Sido Muncul Bersama KemenPPPA Kampanye Anti Kekerasan Pada Perempuan dan Anak
- Hasto Tegaskan Komitmen PDIP, Kader Banteng Sebaiknya Menyimak