Menteri Yohana Gandeng Google dan Microsoft Tutup Situs Porno
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise menggandeng tiga perusahaan multinasional yakni Google, Microsoft dan Apple untuk membantu memutus mata rantai kekerasan anak dari jalur internet.
Menteri asal Papua ini menyatakan wacana telah disampaikannya saat gerakan anti kekerasan anak di Inggris yang dihadiri oleh 250 lebih negara lain.
"Tiga perusahaan raksasa dan perusahaan internet besar lainnya sudah setuju untuk memutus mata rantai kekerasan pada anak. Salah satunya dengan menutup situs porno," kata Yohana kepada wartawan usai mengikuti deklarasi damai memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (14/12).
Yohana membeberkan pada pertemuan itu sejumlah perusahaan digital sangat merasakan bahwa isu kekerasan anak sudah universal. Oleh sebab itu, perusahan digital itu berkomitmen untuk memutus mata rantai kekerasan anak yang bermula dari dunia maya itu.
Yohanna pun mengatakan kementeriannya sudah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghambat tayangan buruk yang berdampak pada anak-anak. Tak hanya itu kerja sama lainnya juga dilakukan dengan pihak kepolisian.
"Kami akan mengkaji bersama (Kementerian PPPA dan Kepolisian) untuk mendorong Undang-undang baru pada kejahatan seksual," ujar Yohanna. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise menggandeng tiga perusahaan multinasional yakni Google, Microsoft
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun