Menteri Yohana: Jangan Izinkan Anak di Bawah Umur Menikah!

Menteri Yohana: Jangan Izinkan Anak di Bawah Umur Menikah!
Menteri PPPA Yohana Susana Yembise. (Foto: Istimewa for JPNN)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Yohana Yembise kembali menyerukan agar seluruh pihak menghentikan pernikahan dini.

Pernikahan di bawah umur meningkatkan risiko kematian ibu dan anak. Kualitas anak yang dilahirkan pun rendah.

"Perkawinan dini hanya memperpanjang rantai kemiskinan, jadi tolong setop perkawinan di bawah umur," tegas Menteri Yohana dalam diskusi memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2018, Senin (6/8).

Dia mengungkapkan, KemenPPPA bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016 telah mengumpulkan informasi mengenai jenjang pendidikan yang ditempuh perempuan usia 20-24 tahun berstatus pernah kawin yang melakukan perkawinan di bawah atau di atas 18 tahun.

Hasilnya cukup memprihatinkan, sebesar 94,72% perempuan usia 20-24 tahun berstatus pernah kawin yang melakukan perkawinan di bawah usia 18 tahun atau usia anak tidak bersekolah lagi, sementara yang masih bersekolah hanya sebesar 4,38%.

Perempuan usia 20-24 tahun berstatus pernah kawin yang melakukan perkawinan pada usia anak pun cenderung memiliki pendidikan yang lebih rendah dibandingkan dengan mereka yang kawin di atas usia 18 tahun.

Perempuan usia 20-24 tahun berstatus pernah kawin yang kawin pada usia anak paling tinggi hanya menyelesaikan pendidikan dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), yakni sebesar 42,11%, dan yang menyelesaikan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) hanya 11,54%.

Sedangkan yang melakukan perkawinan di atas usia 18 tahun mayoritas menyelesaikan pendidikannya hingga ke jenjang SMA, yakni sebesar 45,89%.

Pernikahan di bawah umur meningkatkan risiko kematian ibu dan anak dan kualitas anak yang dilahirkan rendah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News