Menteri Yohana Sesalkan Perwira Polisi Pukul Seorang Ibu
jpnn.com, JAKARTA - Kasus kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi, tepatnya di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Seorang oknum polisi berinisial AKBP Y terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan berupa penendangan dan pemukulan.
Video yang sudah viral di media sosial tersebut menimbulkan kecaman dari banyak pihak. Dalam video tersebut terlihat seorang ibu yang sedang menangis saat mendapat tendangan dan pukulan dari seorang laki-laki. Pemukulan yang dilakukan AKBP Y berawal dari dugaan kasus pencurian yang dilakukan ibu dalam video tersebut.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise sangat menyesalkan kejadian tersebut, “Pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus di hukum. Pencurian itu memang salah tapi penyelesaian tindak kriminal tidak boleh dilakukan dengan main hakim sendiri. Apalagi ada keterlibatan anak dalam kasus tersebut yang menjadi korban dari ajakan orang tuanya,” ujar Menteri Yohana, di Jakarta, Jumat (13/7).
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terdapat tiga macam pasal penganiayaan yang dapat menjerat pelaku penganiayaan antara lain; penganiayaan biasa (pasal 351 KUHP), penganiayaan ringan (pasal 352 KUHP) dan penganiayaan berat (pasal 354 KUHP) yang kemudian sanksinya akan di tentukan dari hasil visum. Adapun sanksi pidana penjara untuk pelaku pencurian yang paling lama 5 (lima) tahun sesuai yang tercantum dalam pasal 362 KUHP.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Menteri Yohana sangat mengapresiasi tindakan Kepolisian yang telah mencopot jabatan dari AKBP Y dalam rangka pemeriksaan. Aparat penegak hukum dalam hal Ini Kepolisian Republik Indonesia, selama ini bergandengan tangan menjadi mitra kami dalam melindungi perempuan dan anak di Indonesia, sesuai dengan salah satu tugas fungsi Polri adalah pelindung dan pengayoman masyarakat.
Kejadian seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama, karena masih ada saja oknum-oknum yang belum mempunyai kesadaran bahwa kekerasan bukanlah penyelesaian dari tindak kriminal.
“Saya berharap pelaku kekerasan tersebut segera diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga dengan Ibu pelaku pencurian yang telah melibatkan anaknya dalam perbuatan kriminal,” tutup Menteri Yohana. (esy/jpnn)
Video yang viral di media sosial terkait pemukulan oleh perwira polisi terhadap seorang ibu diduga mencuri mendapat reaksi keras dari Menteri Yohana Yembise.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Miris, Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan
- Menteri PPPA: Intervensi kepada Anak Usia Dini Memutus Mata Rantai Kemiskinan
- Video Viral 2 Wanita Mabuk Kecubung, Polda Kalsel Ungkap Fakta Sebenarnya
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Menteri PPPA Pastikan Kasus Perundungan di Pesantren Tak Meningkat
- Livienne Russellia dan Menteri PPPA Gelar Bakti Sosial di Kampung Cinere