Menteri Yohana: Setop Diskriminasi Dalam Pekerjaan!
Kamis, 30 Agustus 2018 – 06:42 WIB
Di antaranya pertumbuhan penduduk yang tidak sebanding dengan pertumbuhan lapangan kerja, peran dan partisipasi perempuan dalam ketenagakerjaan masih rendah.
Kemudian masih adanya diskriminasi dalam ketenagakerjaan, mulai dari penerimaan, saat kerja, dan purna kerja.
Masih lemahnya pengawasan dalam hubungan kerja, sering terjadi pelanggaran terhadap hak pekerja, terutama perempuan. Juga minimnya ketersediaan data pelanggaran hak pekerja.
Melihat masih banyaknya permasalahan dalam ketenagakerjaan, Menteri Yohana menyerukan negara harus hadir untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, dalam hal ini pekerja atau buruh perempuan. (esy/jpnn)
Lemahnya pengawasan dalam hubungan kerja sering terjadi pelanggaran terhadap hak pekerja perempuan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Aliansi Peduli Demokrasi Gelar Aksi Damai Tolak Diskriminasi Terhadap Perempuan di Pilkada
- Perempuan Sukses dalam Karier Rentan Diserang Hoaks, Perundungan dan Stigma
- Sekolah Mengemudi di Melbourne Minta Maaf Setelah Menyebut Instruktur Perempuan Lemah
- Disahkan di Hari Perempuan, UU Baru Ini Justru Mengkriminalisasi Kaum Hawa
- Dian Siswarini Ungkap Bentuk Diskriminasi yang Kerap Dihadapi Perempuan
- Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Ancaman Serius Bagi Perempuan untuk Berkarya