Menteri Yohana: Tindak Tegas Pelaku Prostitusi di Aceh
Pelaku diketahui merupakan seorang laki-laki berinisial AN. Saat ini para pelaku prostitusi baik online maupun anak telah ditangkap dan sedang diproses secara hukum.
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Prov. Aceh dan P2TP2A Prov. Aceh, dalam menangani mengawal perkembangan dua kasus ini.
Selain itu juga memberikan penanganan rehabilitasi dan trauma healing bagi 7 korban perempuan dan satu korban anak yang diketahui dalam kondisi hamil.
Terkait kasus ini, KemenPPPA juga mengapresiasi langkah cepat Komisi Perlindungan Anak Aceh dan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dalam penanangananya.
Itu sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam melindungi anak yang mendukung program KemenPPPA, yaitu Bersama Lindungi Anak (Berlian), serta memberikan pelayanan Perlindungan Anak.
“Saya berharap kasus serupa dengan korban 7 perempuan segera dituntaskan dan mendapatkan penanganan maksimal. Peran masyarakat begitu penting dalam mencegah kasus prostitusi seperti ini terjadi lagi, semoga di daerah lain masyarakat bersinergi untuk bersama lindungi perempuan dan anak di sekitar kita,” pungkas Menteri Yohana. (esy/jpnn)
Kasus prostitusi di Aceh menimpa tujuh perempuan dan satu anak yang sampai dalam kondisi hamil.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang