Menteri Yohanna Sebut Batam Pusat Perdagangan Orang
Hal penting lainnya yang menjadi perhatian perempuan lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan (FKIP) Universitas Cenderawasih ini adalah ekploitasi anak yang kian menjamur, terutama di Kota Batam.
Hak anak adalah bersekolah, usia 0-18 tahun mereka butuh pendidikan bukan bekerja.
"Jangan ada lagi anak yang bekerja, mereka harus sekolah. Apalagi Batam sudah sebagai kota layak anak, tentunya sudah memenuhi kriteria sebelum menyandang gelar tersebut. Ibu wali dan intansi terkait saya titip untuk berkomitmen melindungi anak- anak dari ekploitasi ini," paparnya.
Pemerintah Kota juga diminta untuk mensosialisasikan prgram Three Ends yaitu akhiri kekerasan pada anak dan perempuan, akhiri perdagangan orang, dan akhiri kesenjangan ekonomi bagi perempuan.
Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Batam diisi Marlin Agustina Rudi yang turut mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan kekerasan pada anak di Kota Batam cukup mengalami peningkatan yang signifikan.
Dia menyebutkan contoh kasus dari Januari -Februari 2016 kasus kekerasan pada anak hanya tujuh kasus, namun Januari- Februari 2017 naik menjadi 27 kasus.
"Makanya untuk menekan hal ini kami gencarkan sosialisasi hingga ke kalangan ibu ibu dan sekolah, dan berharap tidak ada lagi kasus seperti ini," tutupnya.(cr17)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yembise menyebut Batam merupakan pusat terjadinya perdagangan manusia.
Redaktur & Reporter : Budi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat