Menteri Yuddy Anggap Belum Ada Urgensi Ubah BNN

jpnn.com - JAKARTA—MenPan dan RB Yuddy Chrisnandy mengatakan, kementeriannya tidak berhak menentukan perubahan badan hukum BNN untuk setingkat menteri. Itu menjadi hak presiden.
“Tapi sejauh ini kami belum melihat adanya urgensi untuk melakukan perubahan perpres terhadap BNN,” ujar Yuddy di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (14/3).
Menurut Yuddy, sejauh ini yang dibutuhkan BNN adalah dukungan anggaran dan bantuan koordinasi dari berbagai instansi. Meski begitu, ia mengatakan, siap mengubah lembaga antinarkoba itu jika presiden memberi instruksi khusus. Ia mengatakan, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan juga sudah memberikan instruksi terkait hal itu.
“Namun tentu kami beri pertimbangan pada menko polhukam, bahwa menurut kajian kami persoalan utama BNN ini bukan masalah kelembagaannya. Karena banyak juga lembaga setingkat menteri yang katakanlah belum memaksimalkan perannya,” tegas Yuddy. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang
- Mensos Sebut 53 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi
- Tips Parenting dari Shahnaz Haque untuk Anak-Anak Indonesia