Menteri Yuddy Anggap Lembaga Non Struktural Terlalu Banyak
![Menteri Yuddy Anggap Lembaga Non Struktural Terlalu Banyak](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20150315_165238/165238_808045_yuddy_chrisnandi.jpg)
jpnn.com - JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyoroti banyaknya Lembaga Non Struktural (LNS) di Indonesia.
“Saat ini sudah ada 98 LNS, dan masih berpotensi bertambah lagi. Padahal jumlah kementerian hanya 34, dan jumlah lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) hanya 28,” terang Yuddy, Minggu (15/3).
Dia menambahkan, baru-baru ini pemerintah telah melikuidasi sepuluh LNS. Ke depan, LNS akan lebih diperjelas bidang tugas dan fungsinya. Dengan begitu, tidak ada tumpang tindih dengan tugas dan fungsi kementerian atau LPNK.
"Keberadaan LNS akan diperjelas fungsinya. Kalau fungsinya tumpak tindih dengan instansi lainnya, lebih baik tidak ada. Sebab, makin banyak LNS, selain menimbulkan inefisiensi anggaran, juga sering bertabrakan dengan tugas dan fungsi kementerian maupun lembaga pemerintah non kementerian (LPNK)," tegas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyoroti banyaknya Lembaga Non Struktural (LNS)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Dibesuk Wakil Ketua MPR, Begini Cerita Keluarga Penderita Tumor Ganas Stadium 4
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati
- Ronny PDIP: Penetapan Harun Jadi Anggota DPR Sah Secara Hukum
- Bea Cukai Bersinergi dengan Kejati Sulsel dan TNI AD Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan
- Siti Fauziah Terpilih jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri Setjen MPR Periode 2025-2030