Menteri Yuddy Anggap Lembaga Non Struktural Terlalu Banyak
jpnn.com - JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyoroti banyaknya Lembaga Non Struktural (LNS) di Indonesia.
“Saat ini sudah ada 98 LNS, dan masih berpotensi bertambah lagi. Padahal jumlah kementerian hanya 34, dan jumlah lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) hanya 28,” terang Yuddy, Minggu (15/3).
Dia menambahkan, baru-baru ini pemerintah telah melikuidasi sepuluh LNS. Ke depan, LNS akan lebih diperjelas bidang tugas dan fungsinya. Dengan begitu, tidak ada tumpang tindih dengan tugas dan fungsi kementerian atau LPNK.
"Keberadaan LNS akan diperjelas fungsinya. Kalau fungsinya tumpak tindih dengan instansi lainnya, lebih baik tidak ada. Sebab, makin banyak LNS, selain menimbulkan inefisiensi anggaran, juga sering bertabrakan dengan tugas dan fungsi kementerian maupun lembaga pemerintah non kementerian (LPNK)," tegas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyoroti banyaknya Lembaga Non Struktural (LNS)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap