Menteri Yuddy Apresiasi Kinerja Pemda Jogjakarta
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menunjuk Daerah Istimewa Jogyakarta sebagai role model reformasi birokrasi di tingkat provinsi dan kabupaten.
"Jogyakarta harus menjadi role model dalam menciptakan akuntabilitas kinerja yang berbasis tata kelola pemerintahan yang clear and good government," kata Yuddy Chrisnandi dalam keterangan persnya, Rabu (9/9).
Yuddy mengaku bangga dengan kinerja Pemda DIY yang mampu meningkatkan akuntabilitas aparatur sipilnya. Dia meminta agar komitmen Pemda DIY tetap dipertahankan sehingga akan tercipta pemerintahan berkelas dunia.
"Saya selaku menteri sangat bangga dengan Pemda Yogyakarta yang sebelum ada penekanan-penekanan dari kami dalam melakukan reformasi birokrasi tetapi sudah dilaksanakan. Pertahankan! Jadikan ini komitmen yang berkesinambungan dan jadikan tata kelola yang semakin baik dan harus diduplikasi oleh derah lain," kata Yuddy.
Di sisi lain, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengaku bangga dengan prestasi Pemda DIY karena telah dijadikan percontohan dalam hal reformasi birokrasi. Menurutnya, perubahan pola pikir aparatur sangat dibutuhkan untuk mempercepat reformasi birokrasi.
"Misalnya saya membangun satu bangunan dengan biaya Rp 100 juta tapi ternyata kurang dari Rp 100 juta saja sudah cukup, ya sudah. Berarti di situ terjadi efisiensi yang dimaksud dengan uang yang relatif kecil tapi hasilnya bisa maksimal. Jadi harus ada kemauan dari pelakunya sendiri untuk mengubah mindset," kata Sri Sultan. (esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menunjuk Daerah Istimewa Jogyakarta sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya