Menteri Yuddy Beri Perhatian Khusus ke Kota Tanjung Pinang, Ada Apa?

jpnn.com - TANJUNG PINANG – Pemerintah Kota Tanjung Pinang menjadi role model nasional pelaksanaan reformasi birokrasi dari 560 kabupaten/kota. Itu sebabnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan perhatian khusus ke Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Kami akan terus memberikan bimbingan agar Pemkot Tanjung Pinang bisa semakin baik dari hari ke hari,” kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi dalam siaran pers yang diterima JPNN, Sabtu (14/11).
Yuddy menambahkan, revolusi mental ujung tombaknya adalah sumber daya manusia (SDM) aparatur. Sedangkan cepat lambannya pelaksanaan reformasi birokrasi ada di tangan kepala daerah.
Pendampingan KemenPAN-RB dalam membenahi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dan reformasi birokrasi mendapat sambutan positif Pemkot Tanjung Pinang.
Walikota Tanjung Pinang Lis Darmansyah mengungkapkan, pembenahan sistem akuntabilitas kinerja Kota Tanjung Pinang terus dilakukan.
“Dari tahun 2012 - 2014 penilaian kami membaik dr C sampai B. Mudah-mudahan di tahun 2015 kami bisa mendapat nilai A,” ujar Lis.
Lis ingin terus menciptakan iklim yang baik untk investasi yang kompetitif karena letak yang strategis antara Singapura dan Batam.
“Kami mengimplementasikan konsep Nawa Cita digabungkan dengan visi Kota Tanjung Pinang yaitu membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel yang berorientasi pada pelayanan publik," paparnya.
TANJUNG PINANG – Pemerintah Kota Tanjung Pinang menjadi role model nasional pelaksanaan reformasi birokrasi dari 560 kabupaten/kota. Itu sebabnya,
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Pesan Jaga Alam Tersampaikan Dari Kepedulian Kecil Saat Jambore Karhutla di Riau
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya