Menteri Yuddy Diminta Kuat Hadapi Perlawanan

jpnn.com - JAKARTA--Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi melarang instansi pemerintah melakukan rapat di hotel, mendapat dukungan lembaga swadaya masyarakat.
Koordinator Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) atau Lembaga Pemantau Birokrasi dan Pelayanan Publik Nova Andika mengatakan, penilaian miring terhadap MenPAN-RB terkait pertemuan kepala daerah di Balai Kartini Jakarta yang digelar kemenPAN-RB merupakan awal perlawanan pihak-pihak mapan atas zona nyaman yang selama ini berlangsung.
"Sudah jadi rahasia umum tentang malpraktek penghabisan dana aggaran birokrat di akhir tahun yang berkongkalikong dengan oknum pimpinan penyedia tempat atau gedung perhotelan atau dengan pihak oknum Jasa Event Organizer/EO," kata Nova dalam siaran persnya yang diterima JPNN, Rabu (10/12).
Lanjut Nova, IBSW sangat mendukung upaya MenPAN-RB yang menerapkan aturan larangan rapat di hotel dengan alasan penghematan anggaran. Kecuali bagi yang memiliki ruangan tapi tidak lagi dapat menampung jumlah peserta rapat.
Kegiatan aparatur sipil negara yang biasa berlangsung di hotel, sangat berpotensi merugikan uang negara hingga Rp 40 triliun per tahun. Sementara kemiskinan dan minimnya infrastruktur lebih sangat diperlukan masyarakat.
"Kebijakan MenPAN-RB yang menyerukan larangan rapat-rapat di hotel merupakan keniscayaan yang kami IBSW dan rakyat sangat mendukungnya secara penuh," tegasnya.
Menurut Nova, alokasi dana rapat dan kedinasan di hotel akan lebih bermanfaat jika lebih diprioritaskan untuk keperluan rakyat yang lebih penting, seperti pembiayaan pembangunan infrastuktur, belanja modal dan lain sebagainya yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
"MenPAN-RB harus lebih kuat menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang melakukan pembangkangan birokrasi yang bekerja sama dengan pihak luar atau pengusaha yang mendapat keuntungan selama ini dari pengeluaran perjalanan dinas atau kegiatan kedinasan," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi melarang instansi pemerintah melakukan
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik