Menteri Yuddy Disebut tak Paham Masalah Honorer K2

jpnn.com - JAKARTA--Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia (FHI) menyebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi tak paham masalah honorer kategori dua (K2). Itu sebabnya, hingga saat ini Yuddy belum tahu honorer K2-nya mau diapakan.
"Kami melihat Pak Menteri belum seutuhnya memahami permasalahan tenaga honorer. Betul daerah yang mengusulkan jumlah honorer K2, tapi pusat penentu dan pembuat kebijakan," kata Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi kepada JPNN, Senin (24/11).
Daerah, lanjutnya, hanya melaksanakan proses adiministrasinya untuk diusulkan ke pusat. Selanjutnya pusat yang menentukan melalui Panselnas, tenaga honorer yang memenuhi syarat. Pemerintah pusat yang menentukan kuota nasional, bukan daerah.
"Ada baiknya pemerintah pusat segera menyelesaikan rumusan dan formula penyelesaian dan penanganan K2 yang berkeadilan, dengan memperhatikan kajian Deputi SDM Aparatur, Panselnas, dan rekomendasi FHI yang telah disampaikan pada MenPAN-RB tanggal 17 November lalu," imbuhnya.
FHI meminta pemeritah segera mengakhiri polemik yang berkepanjangan di mana pusat dan daerah saling lempar bola mengenai penyelesaian tenaga honorer. FHI mengharapkan semua pihak terkait dalam menyikapi masalah tenaga honorer untuk menyamakan persepsi dalam melihat rumitnya penyelesaian tenaga honorer.
"Sekali lagi FHI mengharapkan Presiden Jokowi dan MenPAN-RB segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorer dan mengangkat tenaga honorer menjadi CPNS. Mengingat pengabdian kerja tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun, rasa kemanusian, keadilan dan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia (FHI) menyebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara