Menteri Yuddy Heran Jokowi Disebut Setuju DPR Punya Gedung Baru
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandy membantah klaim Ketua DPR RI Setya Novanto bahwa bahwa Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pembangunan gedung baru bagi para wakil rakyat di Senayan. Menurut Yuddy, presiden hanya menyetujui rencana pembangunan museum dan laboratorium untuk parlemen.
"Waktu rapat konsultasi seingat saya yang disetujui adalah pembangungan museum dan laboratorium. Tidak ada persetujuan pembangunan gedung baru," ujar Yuddy di Jakarta, Minggu (26/4).
Menurut Yuddy, presiden setuju dengan rencana DPR mendirikan museum karena penting untuk tempat belajar sejarah bagi kaum muda. Sementara laboratorium, kata dia, sebagai bahan preferensi.
Kalaupun dibangun museum dan laboratorium, tegas Yuddy, harus dengan anggaran yang efisien. Karenanya Yuddy mengaku heran dengan pernyataan Setya Novanto bahwa Joowi -sapaan Presiden Joko Widodo- sejutu DPR punya gedung baru.
"Kalau sampai bangun gedung baru seingat saya tak ada persetujuan presiden. Nah saya enggak tau persis dari mana awalnya adanya persetujuan itu. Saya kira bisa ditanyakan ke ketua DPR," tandas Yuddy.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto saat pidato penutupan masa sidang Jumat (24/4) malam lalu menyebut presiden telah setuju dengan rencana para wakil rakyat membangun gedung baru sebagai bangunan yang akan menjadi ikon nasional. Novanto mengatakan, anggaran pembangunan gedung baru DPR itu akan dimasukkan dalam anggaran tahun 2016.(flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandy membantah klaim Ketua DPR RI Setya Novanto bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan