Menteri Yuddy Laporkan SPT Lewat e-Filing
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun 2015 dengan menggunakan e-Filing di Jakarta.
Laporan ini sebagai bukti dirinya tetap taat melaporkan pajak meski sudah jadi pejabat negara. "Pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat agar target penerimaan pajak tercapai. Lebih bagus lagi bila pejabat negara yang pertama melaporkan SPT," kata Yuddy, Kamis (3/3).
Yuddy juga mengapresiasi sistem e-Filing yang digunakan Ditjen Pajak dalam menghimpun wajib pajak. Menurutnya, sistem ini sangat efisien dan memudahkan masyarakat dalam mengisi pajak.
"Dengan adanya e-Filing ini kewajiban bisa dilaksanakan di mana saja. Sehingga tidak ada alasan apapun bagi wajib pajak untuk mengabaikan kewajibannya," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser