Menteri Yuddy Laporkan SPT Lewat e-Filing
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun 2015 dengan menggunakan e-Filing di Jakarta.
Laporan ini sebagai bukti dirinya tetap taat melaporkan pajak meski sudah jadi pejabat negara. "Pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat agar target penerimaan pajak tercapai. Lebih bagus lagi bila pejabat negara yang pertama melaporkan SPT," kata Yuddy, Kamis (3/3).
Yuddy juga mengapresiasi sistem e-Filing yang digunakan Ditjen Pajak dalam menghimpun wajib pajak. Menurutnya, sistem ini sangat efisien dan memudahkan masyarakat dalam mengisi pajak.
"Dengan adanya e-Filing ini kewajiban bisa dilaksanakan di mana saja. Sehingga tidak ada alasan apapun bagi wajib pajak untuk mengabaikan kewajibannya," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tomo Bridgestone Area Jawa Barat Luncurkan Program Promo Akhir Tahun 2024
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Melanggar UU HAKI
- Makin Prima, Kapal Gamsunoro dan Bersiap Menuju Terusan Panama
- Bersama 3 Menteri, Dirut BTN Bahas Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah
- Produk FKS Food Sejahtera Laris Manis di CMSE 2024