Menteri Yuddy Masih Persoalkan Tunjangan Tinggi PNS DKI
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, pihaknya akan mengoreksi nomenklatur terkait dengan tunjangan kinerja daerah (TKD).
Hal itu diungkapkannya setelah melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pasalnya, Yuddy menyatakan ada tiga komponen pendapatan PNS di dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara. Yakni, gaji yang diatur secara nasional, tunjangan kemahalan berdasarkan data statistik, dan tunjangan kinerja daerah.
"Tunjangan kinerja daerah ini nanti nomenklaturnya akan diperbaiki ya supaya tidak salah. Akan dilakukan koreksi dan penyempurnaan nomeklaturnya," kata Yuddy di Balai Kota, Jakarta, Jumat (6/3).
Yuddy menjelaskan besaran TKD memang berbeda-beda antardaerah satu dengan daerah lainnya. Ini tergantung kemampuan keuangan daerah.
"Setiap daerah memiliki keuangan yang berbeda-beda. Selama ini kan ada dinamis dan statis, orang-orang tidak begitu mengerti mengapa di DKI lebih tinggi, sehingga dengan pemahaman ini tahu alasannya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, pihaknya akan mengoreksi nomenklatur terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS