Menteri Yuddy Minta DPRD Dukung Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Daerah

jpnn.com - JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, reformasi birokrasi wajib dilaksanakan pemerintah pusat maupun daerah. Namun, agenda reformasi birokrasi tidak bisa terlaksana dengan baik bila hanya sekadar menjadi policy paper.
"Reformasi birokrasi harus mendapat dukungan politik dari para pemimpin eksekutif dan legislatif. Kalau tidak, reformasi birokrasi hanya sekadar wacana saja," kata Yuddy saat mewakili Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi pembicara kunci dalam Rapimnas Asosiasi DPRD Kabupaten se-Indonesia (Adkasi) di Jakarta, Sabtu (10/10)
Yuddy menambahkan, membangun pemerintahan yang baik bukan hanya menjadi tanggung jawab eksekutif, tetapi juga seluruh penyelenggara negara. Yakni eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Seperti disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pola hubungan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah bersifat sejajar. Dengan begitu, posisi DPRD dan Pemerintah Daerah menempati posisi yang sama kuat. Hal ini diperlukan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, diimbangi dengan sistem pengawasan efektif dan efisien melalui mekanisme check and balance.
"Untuk membangun sinergisitas dan mekanisme check and balance, setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yakni komitmen politik, agenda reformasi, dan mesin reformasi," kata Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, reformasi birokrasi wajib dilaksanakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi