Menteri Yuddy Minta Maaf ke Publik
jpnn.com - SEMARANG - Dalam kunjungan kerjanya di Semarang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelayanan publik yang akan terjadi pada Senin (18/7) saat hari pertama sekolah (HPS).
Sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB No: B/2461/M.PANRB/07/2016 tanggal 14 Juli 2016 tentang Izin Bagi Aparatur Sipil Negara di Hari Pertama Sekolah, Menteri Yuddy telah menginstruksikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian di Indonesia untuk memberikan izin bagi aparatur negara yang akan mengantarkan anaknya di Hari Pertama Sekolah (HPS).
"Memberikan waktu dan perhatian kepada putra-putri kita di hari pertamanya sekolah akan menguatkan ikatan emosional antara orang tua dan anak. Tentunya juga memberikan nilai historis kepada anak kita sebagai orang tua," ujar Menteri Yuddy, Jumat (15/7).
Namun, dia mengingatkan dispensasi izin hanya berlaku paling lambat sampai jam 11.00 siang.
Ia juga menegaskan agar para aparatur melakukan koordinasi yang baik dengan atasan dan para rekan kerjanya agar seminimal mungkin tidak mengganggu aktivitas pelayanan publik.(esy/jpnn)
SEMARANG - Dalam kunjungan kerjanya di Semarang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka
- Minta Diangkat PNS, PPPK Penyuluh Siap Kawal Swasembada Pangan Secepat-cepatnya
- Investor dan Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Menang Praperadilan, Penetapan Tersangka Cacat Hukum