Menteri Yuddy Muak Lihat Tayangan tak Bermutu di TV

jpnn.com - JAKARTA--Meski bukan kewenangannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi ikut jengkel melihat banyaknya tayangan di televisi yang tidak bermutu.
Dia meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lebih tegas dalam menegakkan aturan penyiaran tanpa padang bulu.
Pasalnya, saat ini banyak tayangan televisi menampilkan gaya hidup yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
"Saya benar-benar prihatin melihat tayangan televisi yang aspek mendidiknya kurang. Banyak TV cenderung mempertontokan kehidupan glamour, bahkan gaya hidup seperti itu sudah dimulai dari bangku sekolah. Ini akan memberikan dampak negatif bagi generasi bangsa," kata Yuddy, Sabtu (7/2).
Menurut Yuddy, tontonan yang disodorkan stasiun televisi, jika tidak diawasi ketat, bisa ditiru anak-anak.
"Saya sangat khawatir kalau gaya glamour itu sampai ditiru. Kalau anak yang orang tuanya tidak mampu, apa tidak jadi masalah besar? Mereka akan mencoba mencari jalan pintas untuk bisa mengikuti gaya hidup tersebut."
Lanjut Yuddy, keberadaan KPI dan pemerintah, harus tetap dalam kerangka berpikir idealis untuk kepentingan masyarakat. Sedangkan pemilik televisi, memang sudah kodratnya berpikir bisnis.
"KPI sebagai regulator, harus tegas dalam menegakkan aturan penyiaran tanpa padang bulu. Sebanyak apapun penonton dari sebuah program, tapi jika merusak bangsa, harus dihentikan,” tegasnya.
JAKARTA--Meski bukan kewenangannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi ikut jengkel melihat
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran
- Dikira April Sudah Terima Gaji CPNS 2024, Telanjur Resign, Oalah
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru