Menteri Yuddy: Opini BPK Bukan Prestasi

jpnn.com - JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah merupakan prestasi.
Jika Pemda mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atau laporan keuangan, itu merupakan sebuah kewajiban untuk memperolehnya.
"Penilaian laporan keuangan yang baik bukanlah tujuan karena ASN memang harus mempertanggungjawabkan keuangan. Itu adalah kewajiban," tegas Yuddy, Sabtu (5/12).
Dia menambahkan, ASN mempunyai kewajiban menjalankan prosedur yang baik. Salah satunya adalah melaporkan keuangan dengan baik. Hal itu berbeda dengan akuntabilitas instansi pemerintah.
Akuntabilitas instansi pemerintah harus terus ditingkatkan karena tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk meningkatkan nilai akuntabilitas, pemerintah harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, ASN juga harus menanggalkan ego sektoral dan terus meningkatkan kerja sama antar sektoral. Yuddy juga mengingatkan pentingnya mengimplementasikan gerakan revolusi mental. (esy/jpnn)
JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO