Menteri Yuddy Pastikan Kendaraan Dinas Tidak Digunakan Mudik

Menteri Yuddy Pastikan Kendaraan Dinas Tidak Digunakan Mudik
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi didampingi Sesmen PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji melakukan inspeksi kendaraan dinas di lingkungan instansi pemerintah, Sabtu (2/6).

Menteri Yuddy menindaklanjuti Surat Edaran (SE) terkait Larangan Menggunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran.

Ia pun mengecek jumlah kendaraan operasional yang terparkir dengan jumlah yang ada dalam data. Secara umum instansi pemerintah cukup disiplin dengan mengembalikan seluruh kendaraan dinas operasional ke kantor masing-masing selama cuti bersama.

Selanjutnya, atas pertimbangan optimalisasi pelayanan publik, Menteri Yuddy juga mengimbau untuk tidak mengambil cuti pasca Lebaran bagi seluruh aparatur negara kecuali untuk alasan penting.

"Seluruh aparatur negara tidak diberikan cuti kecuali memang dia ada alasan yang urgen," ujar Menteri Yuddy seperti dilansir siaran pers Humas KemenPAN-RB.

Menurutnya, berdasarkan laporan para pejabat pembina kepegawaian di berbagai instansi pemerintah, saat ini sudah ada ribuan surat cuti yang telah disetujui dibatalkan oleh para pimpinan instansi.

Imbauan tersebut sudah disosialisasikan sejak Menteri Yuddy melakukan blusukan ke sejumlah pelayanan publik di Banten. Kemudian tanggal 27 Juni 2016, Menteri Yuddy mengeluarkan surat bernomor B/2337/M.PANRB/06/2016 tertanggal 27 Juni 2016, tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H.

Setelah cuti bersama, diperkirakan ada 10 persen dari total Aparatur Sipil Negara (ASN) 450 ribu yang mengambil cuti. "Dengan adanya surat tersebut, ASN yang mengambil cuti dapat ditekan setidaknya menjadi 4,5 persen," jelas Yuddy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News