Menteri Yuddy Pastikan Kendaraan Dinas Tidak Digunakan Mudik

Menteri Yuddy Pastikan Kendaraan Dinas Tidak Digunakan Mudik
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi. FOTO: DOK.JPNN.com

Di Kementerian PAN-RB, awalnya menerima 35 pengajuan cuti. Setelah dikeluarkannya imbauan Menteri PANRB, hanya tiga orang saja yang diberikan cuti.

"Tiga orang tersebut memang mempunyai alasan penting mengapa mengambil cuti yakni ada pegawai yang keluarganya meninggal, sudah dijadwalkan tunangan, serta mendampingi suami wisuda di luar negeri," jelas Seketaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji.

Menteri Yuddy berharap seluruh aktivitas pemerintah harus sudah berjalan normal, utamanya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Ia juga meminta agar para pimpinan instansi pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan larangan mengambil cuti tahunan itu, untuk menjaga kedisiplinan aparatur negara, baik PNS maupun anggota TNI dan Polri.

Lebih lanjut, upaya Menteri Yuddy untuk melarang seluruh PNS menerima THR atau parsel kepada pihak lain juga tidak main-main. Di rumah guru besar ini pun dipasang stiker yang berisi larangan menerima parsel atau bingkisan lebaran.

"Stiker ini dipasang sebagai bentuk kesungguhan saya sebagai Menteri yang membidangi aparatur sipil negara untuk tidak menerima parsel atau bingkisan lebaran," ujar Menteri Yuddy.

Dalam stiker tersebut tertulis 'Mohon Maaf Tidak Menerima Parsel/ Bingkisan Lebaran Dalam Bentuk Apapun' disertai gambar ASN yang tidak menerima kado. Menurut Yuddy, larangan ini efektif untuk mencegah tindakan suap menyuap antara PNS dengan pihak ketiga.

"Kalau di rumah Menteri sendiri kami selalu menolak setiap orang yang ingin memberikan bingkisan dalam bentuk besar," kata salah satu satpam di kediaman Menteri Yuddy. Dia mengatakan, stiker larangan tersebut sudah dipasang sejak 3 hari yang lalu. Sehingga penjaga keamanan tahu jika ada yang memberikan bingkisan, apapun bentuknya, pasti akan ditolak. "Waktu itu kami pernah dikirimi bingkisan yang lumayan besar tetapi kami minta kembalikan lagi, karena sudah ada larangan untuk tidak menerima apapun," kata satpam tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News