Menteri Yuddy Sidak, Eh..Ternyata Kantor Ini Tak Punya Loket...

jpnn.com - MALANG – Layanan publik Kota Malang mendapat nilai plus dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi. Hal itu terungkap setelah MenPAN-RB melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi pelayanan publik di kota tersebut.
Instansi yang disidak pertama adalah Kantor Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Malang. Yuddy meninjau pelayanan-pelayanan seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, perizinan usaha hingga legal standing untuk mengadopsi anak.
Dalam kunjungan di kantor pelayanan satu pintu tersebut, Menteri Yuddy tidak menemukan loket yang mengurus mengenai BPJS Kesehatan. Padahal di kantor tersebut ada pengurusan pembuatan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, proses pembuatan SIM juga tidak ada.
“Seharusnya BPJS Kesehatan ada di sini karena biar lebih terkoordinasi. Kemudian untuk pembuatan SIM juga demikian,” ucap kata Yuddy dalam siaran pers diterima JPNN.com, Selasa (13/10).
Yuddy pun memberikan waktu enam bulan bagi pelayanan-pelayanan yang masih terpisah untuk segera ditempatkan dalam satu atap. Karena, menurutnya, ke depan akan segera berganti dengan sistem pelayanan elektronik.
Saat sidak di Kantor Bea dan Cukai, Yuddy meminta agar pelayanan terus ditingkatkan sehingga menjadi lebih baik. Setelah itu, Yuddy mengunjungi Kantor Polres Kota Malang. (esy/jpnn)
MALANG – Layanan publik Kota Malang mendapat nilai plus dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Rumah Layak Huni Bantu 100 Mustahik di 12 Provinsi Selama Ramadan
- Pertamina Ganti Oli Gratis Bagi 1.000 Motor yang Terdampak Banjir di Jabodetabek
- Pasbata Dukung Pemerintah Berantas Mafia Energi
- Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer Gelar Demo Nasional 18 Maret
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD