Menteri Yuddy Takut Dipenjara
jpnn.com - JAKARTA--Enam hari jelang demo nasional 10 Februari, para pengurus Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I menyempatkan diri sowan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
Dalam kesempatan itu, Ketum FHK2I Titi Purwaningsih meminta MenPAN-RB menepati janjinya untuk mengangkat honorer K2 menjadi CPNS.
Hanya saja Menteri Yuddy mengatakan, tidak mudah bagi pemerintah untuk mengakomodasi tuntutan tersebut. Sebab ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak bisa ditabrak pemerintah.
“Kalau saya tabrak undang-undang, saya dipenjara. Saya tidak bisa mengorbankan jajaran KemenPAN-RB, sementara oknum-oknum yang selama ini mendapatkan keuntungan dari percalonan PNS ini melenggang dan tertawa,” kata Yuddy di Jakarta, Kamis (4/2).
Menteri Yuddy menegaskan tuntutan tenaga honorer K2 ini sebenarnya bisa dipenuhi asalkan ada ketersediaan anggaran dan ada payung hukum yang jelas.
Tapi sampai saat ini tidak ada alokasi anggaran dan payung hukum untuk bisa mengakomodasi tuntutan tersebut.
“Di APBN tidak ada anggarannya dan payung hukumnya pun tidak ada,” ujarnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Enam hari jelang demo nasional 10 Februari, para pengurus Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I menyempatkan diri sowan ke Menteri Pendayagunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?