Mentersangkakan Victoria Koman Tidak Menyelesaikan Masalah di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengkritik langkah pemerintah melalui aparat penegak hukum yang menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dugaan kasus provokasi melalui media sosial dalam persoalan di Papua dan Papua Barat.
Menurut Haris, penetapan tersangka kepada Veronica ialah bentuk kekeliruan, terutama berkaitan dengan memadamkan gejolak di Pulau Papua. Penetapan tersangka ke Veronica itu tidak bakal memadamkan bara persoalan di Bumi Cendrawasih.
"Menurut saya bukan seperti ini cara merespons soal Papua," kata Haris saat dihubungi jpnn.com, Jumat (6/9).
BACA JUGA: Kritik Keras Kontras terkait Penetapan Veronica Koman Ditetapkan Tersangka
Eks Koordinator Kontras itu menuturkan, banyak persoalan ketidakadilan terjadi di Papua. Misalnya, terjadi dalam kasus Nduga, dan Freeport.
Seharusnya pemerintah menangani ketidakadilan di Papua ketimbang menetapkan tersangka ke Veronica. Dari situ, bara persoalan di Bumi Cendrawasih bakal padam.
"Seharusnya hal tersebut yang diselesaikan. Bukan lagi-lagi kriminalisasi warga sipil. Sayang sekali, pemerintahan ini hanya meneruskan gaya opresi ke Papua," ungkap dia.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Wiranto menyebut tidak terdapat unsur kekeliruan ketika aparat kepolisian menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka. Sebab, akun Twitter milik Veronica Koman banyak menebar provokasi dan hasutan.
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengkritik langkah pemerintah melalui aparat penegak hukum yang menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka
- Di Hadapan Anggota DPR, Romo Paschal Ungkap Skenario Mengkriminalisasi Ipda Rudy
- Nasib Guru Honorer Supriyani Dituduh Pukul Anak Polisi, Dimintai Rp 50 Juta & Disuruh Mengundurkan Diri
- Haris Azhar Kritik Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan, NasDem Ingatkan Kelestarian
- Merasa Dikriminalisasi, SYK Korban Mafia Tambang di Sulteng Tunjuk Petrus dkk Jadi Pengacaranya
- Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Karena Berpotensi Jadi Sasaran Kriminalisasi
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi