Menu Makanan Habib Rizieq di Rutan Bervariasi, Tetapi Itu Selalu Ada
Kamis, 24 Desember 2020 – 10:05 WIB
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12), setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam sejak Sabtu (12/12).
Habib Rizieq menjalani penahanan selama 20 hari terhitung 12 Desember 2020.
Adapun, Habib Rizieq menempati sel tahanan seorang diri, tidak digabung dengan tahanan lain.
Habib Rizieq menyerahkan diri ke penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12), setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kuasa hukum Habib Rizieq mengupayakan imam besar FPI tersebut bisa dijenguk pihak keluarga.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri