Menuju Cita Demokrasi Deliberatif
Oleh: Benny Sabdo - Anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara & Panwas Kota Jakarta Utara Pilkada DKI 2017
Oleh karena itu, jelaslah kaitan antara demokrasi dengan lembaga perwakilan rakyat, adanya pemilu secara teratur dan partai politik sebagai saluran aspirasi rakyat.
Selanjutnya, untuk menjamin keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menjaga konstitusi dan merawat demokrasi memerlukan kerja bersama dan keterlibatan semua pihak. Terutama pada era sekarang, perjuangan kita menjaga negara dan merawat bangsa menghadapi tantangan yang tidak ringan, terlebih di zaman yang diwarnai “politik pasca-kebenaran”, di mana sinisme dan nyinyir publik telah menjadikan politik makin jauh dari tujuan kebaikan bersama.
Zaman ini punya tantangan sendiri, karena itu problematika kebangsaan yang akan kita hadapi punya perspektif kekinian yang harus dapat dipahami dalam horizon sejarah.
Pancasila sebagai ideologi negara merupakan narasi besar yang membingkai berbagai keberagaman bangsa ini. Melalui Pancasila, rajutan dari bermacam agama, keyakinan, ras, suku, etnis dan golongan dapat terjalin dengan baik hingga saat ini.
Kita tidak dapat membayangkan bagaimana masa depan Indonesia, bila para pendiri bangsa ini dulu tidak mendapati kesepakatan mengenai ideologi negara melalui Pancasila. Tanpa Pancasila, apa yang menjadi pedoman dalam mengelola persatuan dan kesatuan bangsa. Indonesia memiliki lebih dari tujuh belas ribu pulau, tiga puluh tujuh provinsi, tiga ratus etnis dan enam ratus bahasa daerah.
Mewakili suasana kebatinan terhadap persatuan, Pidato Soekarno tanggal 1 Juni 1945 berkumandang: “Kita hendak mendirikan negara ‘semua untuk semua’. Karena itu, jikalau tuan-tuan terima baik, marilah kita mengambil sebagai dasar yang pertama; Kebangsaan Indonesia. Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatra, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia, yang bersama-sama menjadi satu nationale staat”.
Benih-benih nilai yang terkandung dalam semangat persatuan, yakni untuk membebaskan bangsa Indonesia dari belengggu penjajahan. Di masa depan diproyeksikan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.(***)
Politisasi SARA berpotensi menjadi penganggu utama dalam penyelenggaran pemilu. Kecemasan terhadap politisasi SARA muncul karena politik identitas.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Bawaslu Ingatkan Politisasi SARA Rusak Tatanan Demokrasi
- Anggota Bawaslu Puadi Ingatkan Pengawas Pemilu Jaga Integritas dan Mematuhi UU
- Anggota Baleg dari NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali
- Buku Dinasti Keong Demokrasi Mati Resmi Diluncurkan
- Hasil Survei Edelman: 73 Persen Masyarakat Indonesia Lebih Suka Beli Produk Lokal