Menuju Era Efisiensi, Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Dikurangi

Menuju Era Efisiensi, Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Dikurangi
Anggaran belanja pemerintah pusat dikurangi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kemarin Asko menyatakan, belanja modal masih tetap akan meningkat. Tetapi, belanja modal yang dimaksud adalah yang arahnya bertujuan meningkatkan aset. Misalnya, belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, serta jaringan.

Kebijakan itu memaksa pemerintah pusat pandai menyeimbangkan belanja dengan penerimaan negara. Padahal, pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif fiskal. Belanja perpajakan (tax expenditure) pun diprediksi meningkat. Apalagi, dari tax expenditure tersebut, ada subsidi pajak yang bakal dialokasikan ke sektor-sektor strategis. Contohnya, industri dan perdagangan.

’’Bentuknya insentif. Jadi, pajaknya ditanggung pemerintah,’’ ucap Asko. Total tax expenditure itu diperkirakan Rp 150 triliun. Tetapi, menurut dia, efisiensi K/L dan tax expenditure yang dikeluarkan pemerintah tersebut sudah diperhitungkan dengan matang dan menggunakan risiko yang terukur. Selain itu, perubahan penganggaran masih mungkin terjadi sampai nota keuangan dibacakan presiden RI pada pertengahan Agustus mendatang.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa tax expenditure menjadi risiko pemerintah yang memberikan insentif fiskal. Tetapi, langkah tersebut memang harus diambil karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi global yang tidak pasti. ’’Kita harus bisa bertahan dan kalau bisa tetap tumbuh meski ada perang dagang,’’ jelasnya. (rin/c20/hep)


Efisiensi, anggaran belanja pemerintah pusat tahun depan bakal lebih sedikit dibanding 2019.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News