Menuju IKN, BKN Menyiapkan Digitalisasi Data ASN
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf mengatakan digitalisasi data adalah mandat yang telah disepakati bersama dengan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (menpan-rb) dalam mendukung smart government di ibu kota negara (IKN) Nusantara.
“Adanya digitalisasi arsip kepegawaian akan lebih efisien, security terkontrol dan tingkat aksesibilitas lebih besar serta bisa diatur," ucap Yusuf dilansir dari laman BKN, Rabu (27/7).
Digitalisasi data, menurut dia, akan sangat menguntungkan dalam tata kelola pemerintahan hingga pengambilan keputusan pimpinan.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen menjelaskan dalam hal ini, pengelolaan arsip kepegawaian menghadapi berbagai tantangan.
Mulai dari kualitas data aparatur sipil negara (ASN) yang masih belum lengkap, belum akurat serta kurang transparan.
“Adanya Document Management System (DMS) akan memudahkan," ujarnya.
DMS ini, lanjut Yusuf, telah meliputi dari pengelolaan, penyimpanan, melacak dokumen hingga akses dokumen dalam satu aplikasi saja.
Direktur Arsip Kepegawaian, Yudhantoro Bayu Wiratmoko mengatakan cara paling efektif untuk percepatan digitalisasi adalah dengan berkoordinasi ke setiap instansi dan berkolaborasi dengan berprinsip gotong royong.
BKN mendapatkan mandat menyiapkan digitalisasi ASN dalam menciptakan smart government di IKN.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- Anggap ASN di Boyolali Tak Netral, Tim Pengawal Demokrasi Somasi Plt BKN
- MenPANRB Rini Menyinggung soal Usulan Formasi PPPK 2024
- Penjelasan Terbaru BKN soal Seleksi CPNS & PPPK 2024, Menyinggung Amanat UU ASN