Menuju IKN, BKN Menyiapkan Digitalisasi Data ASN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf mengatakan digitalisasi data adalah mandat yang telah disepakati bersama dengan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (menpan-rb) dalam mendukung smart government di ibu kota negara (IKN) Nusantara.
“Adanya digitalisasi arsip kepegawaian akan lebih efisien, security terkontrol dan tingkat aksesibilitas lebih besar serta bisa diatur," ucap Yusuf dilansir dari laman BKN, Rabu (27/7).
Digitalisasi data, menurut dia, akan sangat menguntungkan dalam tata kelola pemerintahan hingga pengambilan keputusan pimpinan.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen menjelaskan dalam hal ini, pengelolaan arsip kepegawaian menghadapi berbagai tantangan.
Mulai dari kualitas data aparatur sipil negara (ASN) yang masih belum lengkap, belum akurat serta kurang transparan.
“Adanya Document Management System (DMS) akan memudahkan," ujarnya.
DMS ini, lanjut Yusuf, telah meliputi dari pengelolaan, penyimpanan, melacak dokumen hingga akses dokumen dalam satu aplikasi saja.
Direktur Arsip Kepegawaian, Yudhantoro Bayu Wiratmoko mengatakan cara paling efektif untuk percepatan digitalisasi adalah dengan berkoordinasi ke setiap instansi dan berkolaborasi dengan berprinsip gotong royong.
BKN mendapatkan mandat menyiapkan digitalisasi ASN dalam menciptakan smart government di IKN.
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024