Menuju Kediktatoran Sempurna, Presiden Tunisia Beri Dirinya Wewenang Pecat Hakim

jpnn.com, TUNIS - Presiden Tunisia Kais Saied memperkuat cengkeraman atas peradilan pada Minggu dengan sebuah dekrit yang memungkinkannya memberhentikan hakim atau memblokir promosi mereka.
Tindakan itu membantu mengkonsolidasikan kekuasaannya setelah dia merebut otoritas eksekutif musim panas lalu dalam sebuah langkah yang disebut musuhnya sebagai kudeta.
Kais Saied membuat marah lawan-lawannya dan mengejutkan sekutu asing yang demokratis dengan pengumumannya minggu lalu bahwa dia membubarkan Dewan Kehakiman Tertinggi, sebuah badan yang menjamin independensi peradilan.
Saied, mantan pengacara konstitusi dan suami seorang hakim, menuduh dewan hakim itu bertindak untuk kepentingan politik dan telah membentuk pengganti sementara untuk mengawasi pekerjaan hakim ketika dia mempersiapkan perubahan yang lebih luas.
Peradilan dipandang sebagai blok institusional terakhir yang tersisa atas tindakan Saied setelah dia menangguhkan parlemen tahun lalu dan mengatakan dia bisa memerintah dengan dekrit.
Saied mengatakan tindakannya bersifat sementara dan diperlukan untuk menyelamatkan Tunisia dari elite korup dan mementingkan diri sendiri yang telah membiarkan ekonomi dan politiknya mandek selama bertahun-tahun dan membawa negara itu ke jurang kehancuran.
Beberapa anggota Dewan Kehakiman Tertinggi dan hakim lainnya berdemonstrasi minggu lalu dan menutup banyak pengadilan dengan pemogokan dua hari sebagai protes atas tindakan Saied terhadap peradilan.
Namun, Saied mengeluarkan dekrit baru pada Minggu pagi untuk membentuk dewan baru sementara, tanpa masa jabatan tetap, untuk mengawasi peradilan dan mengatakan hakim tidak berhak mogok.
Presiden Tunisia Kais Saied memperkuat cengkeraman atas peradilan pada Minggu dengan sebuah dekrit yang memungkinkannya memberhentikan hakim atau memblokir promosi mereka.
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sultan Apresiasi MA Mereformasi Mekanisme Mutasi dan Promosi Hakim
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat