Menuju Kediktatoran Sempurna, Presiden Tunisia Beri Dirinya Wewenang Pecat Hakim

Dekrit itu juga mengatakan Saied memiliki hak untuk menolak promosi atau pencalonan hakim mana pun dan bertanggung jawab untuk mengusulkan reformasi peradilan, yang secara efektif memberinya kekuasaan tunggal atas seluruh sistem peradilan.
Saied telah mengambil kendali mutlak atas otoritas eksekutif dan legislatif, dan para pengkritiknya menuduhnya mengupayakan kekuasaan diktator.
Dia mengatakan akan menjunjung tinggi hak dan kebebasan yang dimenangkan dalam revolusi 2011 yang membawa demokrasi dan bahwa dia akan memasukkan konstitusi baru ke dalam referendum musim panas ini, dengan pemilihan parlemen baru yang akan menyusul pada Desember.
Namun, saat Tunisia menghadapi krisis yang muncul secara cepat dalam keuangan publik, para donor Barat yang sebelumnya telah memberikan talangan telah menyuarakan keprihatinan mendalam pada langkah Saied dan mengatakan setiap proses politik harus inklusif.
Oposisi utama Ennahda, sebuah partai Islam moderat yang telah memainkan peran utama di sebagian besar pemerintahan sejak revolusi dan merupakan partai terbesar di parlemen yang ditangguhkan, telah menyerukan protes pada Minggu di Tunis. (ant/dil/jpnn)
Presiden Tunisia Kais Saied memperkuat cengkeraman atas peradilan pada Minggu dengan sebuah dekrit yang memungkinkannya memberhentikan hakim atau memblokir promosi mereka.
Redaktur & Reporter : Adil
- Eks Hakim Heru Hanindyo Klaim Tak Hadir di Surabaya Saat Pembagian Uang Kasus Tannur
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Konsorsium Jurnalisme Aman Desak Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum