Menuju Kemandirian Bawang Putih Nasional

Menuju Kemandirian Bawang Putih Nasional
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Indonesia pernah swasembada bawang putih di era 1990-an, sebelum adanya liberalisasi sektor pertanian besar-besaran di awal tahun 1998.

Namun sejak itu, produksi bawang putih nasional terus menurun hingga sampai saat ini lebih dari 95 persen ketersediaannya diisi dan diimpor dari negara Tiongkok, India dan Mesir. Kebutuhan nasional yang diperkirakan mencapai 500.000 ton per tahun, hanya mampu dipenuhi oleh produksi dalam negeri sebesar 20.000 ton atau sekitar empat persen.

"Harga bawang putih lokal tidak lagi mampu bersaing dengan produk impor sehingga hanya sebagian kecil petani bawang putih yang masih bergelut dalam usaha ini," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Naiknya harga bawang putih pada minggu ke I dan II bulan Mei sebesar 31,5 persen menjadi rata-rata Rp. 56.907 per kg menunjukkan bahwa impor tidak menjamin harga menjadi lebih murah, bahkan disinyalir bahwa komoditas ini akan menjadi salah satu penyebab inflasi di bulan ini.

Hal tersebut telah mendorong pemerintah mengambil tindakan tegas yaitu merevisi Permentan No. 86 Tahun 2013 menjadi No. 16 Tahun 2017 dengan memasukkan bawang putih sebagai komoditas yang diatur izin impornya. Selain itu, importir diberikan kewajiban untuk melakukan pertanaman bawang putih sebanyak 5 persen dari volume impor yang diajukan.

Mereka wajib mengembangkan bawang putih dalam negeri. Bahkan Pemerintah turut mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk bawang putih yaitu sebesar Rp. 38.000. Importir hanya diperbolehkan menjual dengan harga maksimum Rp. 23.000 sehingga harga di tingkat konsumen tidak lebih dari Rp. 32.000.

Sebagai dukungan pada program ini, Kementerian Pertanian bersama dengan Kementerian Perdagangan, Bareskrim, KPPU dan instansi lainnya berkomitmen untuk menstabilkan harga dan pasokan serta memberantas mafia-mafia pangan.

Untuk mengembalikan kejayaan bawang putih nasional bukanlah pekerjaan yang mudah namun tentu saja bukan menjadi hal yang tidak mungkin. Untuk mencapai swasembada, dibutuhkan lahan seluas 100.000 hektar, dengan kebutuhan benih sebesar 89.779 ton. Dukungan alsintan dan SDM yang terlatih juga mutlak diperlukan untuk hasil produksi yang lebih optimal. Dengan potensi wilayah serta agroklimat yang dimiliki oleh Indonesia, Saya optimis target swasembada bawang putih dapat tercapai dalam waktu tiga tahun dari sekarang.

Indonesia pernah swasembada bawang putih di era 1990-an, sebelum adanya liberalisasi sektor pertanian besar-besaran di awal tahun 1998.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News